Home Berita Aliansi Pecinta Alam Lombok Timur Geram Banyak APK Nempel di Pohon Sepanjang...

Aliansi Pecinta Alam Lombok Timur Geram Banyak APK Nempel di Pohon Sepanjang Kota Selong

194
0

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Aliansi Pecinta Alam Lombok Timur (Lotim) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merasa geram akan banyak nya Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalan kota Selong sehingga lakukan aksi sweeping dan clen up lingkungan bekas APK dan memberikan sanksi kepada pelanggar aturan yang sudah di tetapkan pemerintah daerah (Pemda), pada Selasa (6/2).

Selain itu, juga dilakukan penyerahan data hasil observasi ke bawaslu lombok timur Jl. DR. Cipto Mangun Kusumo No.7, Kota Selong, dan juga penyerahan hasil clean up ke dinas lingkungan hidup kabupaten lombok timur.

Puluhan massa aksi tersebut, dalam tuntutannya mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Lotim tegas terhadap pelaku kampanye atau pengusaha dan pihak yang melakukan pemasangan APK atau iklan dengan penggunaan media pohon.

“Kami meminta DLHK Lotim mengambil sikap tegas kepada para pelaku kampanye, pengusaha dan pihak yang melakukan pemasangan APK, iklan di pohon yang ada di sepanjang kota,” Kata Muhammad azni, Kordinator umum aksi tersebut dalam orasinya.

Selanjutnya, mereka juga mendesak bawaslu untuk bersikap tegas dan memberikan sangsi kepada peserta pemilu yang melanggar aturan sesuai dengan UU yang berlaku. “Kami berharap bawaslu dapat berkordinasi dengan Satpol-PP supaya menertibkan APK-APK yang terpasang di pohon sepanjang jalan kota,” ujarnya.

“Kami hanya ingin delegasi dari bawaslu untuk membantu membeck up kegiatan kami pecinta alam lombok timur,” imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) sumber daya manusia bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan mengatakan bahwa mungkin secara aturan dan regulasi APK yang terpampang di jalan dan lembaga pendidikan itu tidak boleh selama masa tenang namun kita perlu antisipasi protes dari beberapa peserta.

Baca Juga :  Kecamatan Selong Raih Juara Umum 1 di MTQ Ke-30 Lombok Timur

“Adapun terkait tuntutan yang mengacu pada lingkungan itu wewenang dari pemerintah daerah seperti dinas lingkungan hidup dan kehutanan lombok timur,” katanya.

“Jajaran kami untuk penertiban dan kami sudah melakukannya namun tumbuh lagi, dan kesadaran masyarakat masih banyak,” tambahnya.

Johari pun menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kepada aksi tersebut dan menyebut bahwa sebelumnya bawaslu sudah melakukan himbauan terkait pemasangan alat peraga atau APK tersebut dan kemudian pihaknya akan menyerahkan ke pemerintah daerah sesuai peraturan daerah.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here