Warga Rempung Minta Agar Pjs Kades yang di Tunjuk Berasal dari ASN Luar Desa Rempung.
Penulis : Mustaan Suardi
Editor : Redaksi
Lombok Timur. Ditaswara. com. Beberapa tokoh warga Rempung meminta kepada Bupati Lombok Timur agar Pjs Kades yang bertugas di Desa Rempung berasal dari ASN yang dari luar desa. Hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan di saat menjabat jadi Pjs. Salah seorang warga Desa Rempung Zamzami Rahim mengatakan, sebaiknya untuk Pjs Kades yang di angkat oleh Bupati berasal dari ASN yang dari luar desa.
” Melihat kondisi yang ada saat kini di Desa Rempung pasca berakhir nya masa jabatan Kades PAW Rempung, akan lebih baik sebagai Pjs Kades berasal dari ASN luar desa Rempung, ” katanya di sela silaturrahmi beberapa tokoh masyarakat Desa dengan pimpinan lembaga Desa, Kamis (8/2).
Lebih jauh dikatakannya, dengan di tujuknya Pjs Kades dari luar Desa Rempung akan mampu menciptakan suasana pemerintahan Desa yang baik dan bebas dari adanya konflik kepentingan siapapun. Masyarakat akan menjadi lebih nyaman dan kompak untuk mendukung roda pemerintahan desa.
” Saya pikir ini menjadi point penting untuk dapat jadi pertimbangan Bupati sebelum menunjuk Pjs yang bertugas di Desa Rempung, ” imbuhnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua LPMD Desa Rempung Multazam Suwardi, yang meminta agar setelah berakhirnya jabatan Kades PAW tersebut agar pigur Pjs Kades Rempung ASN yang propisional dan bukan dari dalam Desa Rempung.
“Siapapun nanti kalau yang jadi Pjs berasal dari Rempung di pastikan pemerintahan desa tidak optimal berjalan karena di pengaruhi oleh adanya intervensi dari orang-orang dekatnya, ” terangnya.
Saat ini masyarakat menginginkan pelayanan pemerintah Desa yang optimal dengan melibatkan semua pihak yang ada di tengah masyarakat. Selama ini masih tergambar masyarakatnya yang terkotak-kotak.
” Kita minta Pjs nanti mampu menyatukan semua kekuatan SDM yang ada di Desa Rempung, “jelasnya.
Sementara itu Ketua BPD Desa Rempung Rosiadi S. Pd mengutarakan, memang BPD sudah membuat keputusan dan bersurat kepada Camat Pringgasela mengusulkan untuk menjadi Pjs yaitu ASN yang berasal dari dalam desa Rempung .
” Di tunjuk nya Pjs Kades Rempung dari dalam desa semata- mata melihat kemampuan yang bersangkutan yang banyak pengalaman dalam hal urusan pemerintahan desa, ” ungkapnya.
Persoalannya apakah usulan tersebut di respon atau tidak oleh Bupati bersama jajarannya itu menjadi kewenangan pemerintah.
Terhadap keinginan warga Desa Rempung yang menginginkan Pjs dari luar Desa Rempung itu sah- sah saja, karena tujuannya untuk kebaikan dan ingin melihat pemerintah Desa Rempung lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Desa Rempung lainnya Ahmad Rojie SE ikut memberikan sumbang saran agar Pjs Kades Rempung orangnya yang kaya pengalaman dalam urusan pemerintahan. Menurut nya, sangat riskan nanti apabila Pjs yang di tunjuk nanti orangnya tidak tahu tentang pemerintahan hususnya tentang Desa.
” Rekam jejak saya pikir itu jadi acuan seorang Pjs Kades Rempung, “katanya.
Untuk siapa yang menjabat jadi Pjs lanjutnya, mendukung keinginan mayoritas warga Rempung yang meminta pejabat Pjs dari luar Desa Rempung karena itu salah satu cara menciptakan Desa Rempung yang lebih kondusif.
Sementara itu Bupati Lombok Timur sudah mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 090/131/PMD/2024 tentang yang akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa sebelum di lantiknya penjabat kepala Desa akan dilaksanakan oleh Sekretaris Desa dan akan melaksanakan tugasnya dan kewajibannya dari tanggal 8 Februari 2024 sampai dengan adanya penjabat Kepala Desa. (ds1).