Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, menyatakan keyakinannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan membawa dampak positif yang signifikan bagi komunitas adat di Lombok Timur. Keyakinan ini diungkapkan saat membuka Semiloka Pembahasan Raperda Masyarakat Adat di Gedung Pemuda, Selong, Senin (24/3).
Wabup Edwin menekankan urgensi penetapan Perda ini sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah tersebut. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam implementasi Perda demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
”Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada,” ujarnya. Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi acuan atau produk hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
Wabup juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kearifan lokal, serta perlunya penyesuaian terhadap perubahan momen kebudayaan.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, sependapat dan mengakui pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan dan keberadaan masyarakat adat di Lombok Timur. Ia yakin Perda tersebut akan memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
Ketua Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berharap Perda tersebut segera disahkan.
Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD, akademisi Universitas Mataram, Forum Pemuda Pembangun Desa, dan PMII.(ds2)








