BeritaNTB

TOMAS REMPUNG SEPAKAT BENTUK BRUBES

-

Lombok Timur.Ditaswara.com – Beberapa tokoh masyarakat (Tomas) desa Rempung yang peduli dengan berbagai persoalan yang ada di lingkungan masyarakat dan pemerintahan desa Rempung,sepakat membentuk Barisan Rempung Bersatu (BRUBES).Dibentuknya Berubes sebagai sebuah media menghimpun semangat kebersamaan dalam rangka mewujudkan tata kelola kehidupan bermasyarakat yang baik dibawah naungan pemerintahn desa yang akuntabel dan mengayomi.

 

 

“Tujuan di bentuk Brubes ini semata-mata untuk membantu memfasilitasi masyarakat menghimpun segala persoalan yang sifatnya umum maupun husus,yang nantinya akan disampaikan secara langsung kepada Kepala Desa,BPD maupun lembaga kompeten lainnya.Intinya membantu pemerintahan desa dalam konteks ikut memberikan masukan dan saran apabila ada hal-hal yang dianggap kurang tepat,” kata slah seorang tokoh masyarakat Rempung Drs.Natsir Khair.

Lebih jauh dikatakannya,sebagaimana tugas menjadi seorang pemimpin seperti halnya kepala desa,tentu akan selalu melakukan pemberdayaan kepada masyarakatnya dimana setiap ada kebijakan baik yang bersipat politik,ekonomi,lingkungan hidup,budaya,pemberdayaan keluarga,pemuda,olahraga ,Karang Taruna ,kepala desa akan melakukan sosialisasi,motivasi kepada masyarakatnya,sehingga setiap kebijakan akan di ketahui masyarakatnya.

Jangan sampai ada kebijakan apapun namanya dari Kepala desa yang tidak diketahui masyarakat,sebab nantinya selain dari lembaga resmi yang mengawasi seperti BPD,masyarakat juga ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa. Bila ada sebuah keputusan yang keliru atau kurang tepat atau bahkan tidak sesuai dengan peraturan yang ada,maka lewat Brubes ini akan menyampaikan langsung kepada kepala Desa maupun BPD.

Sementara itu tokoh itu tokoh masyarakat lainnya Azwar Hamid SH mengatakan,dibentuknya Brubes ini tidak ada tendensi apapun selain ikut membantu kelancaran dan kesuksesan roda pemerintahan desa.

“Kita inginkan setiap keputusan yang diambil Kepala Desa tetap berpedoman pada pada ketentuan Undang-undang yang berlaku,sekiranya itu melanggar hukum maka Brubes ini akan ikut mengingatkan kepala Desa melalui lembaga resmi yang ada yaitu BPD,ataupun langsung menyampaikan ke kepala desa,”kata Azwar.

Baca Juga :  Opening Ceremony MotoGP 2023,Pj.Gubernur Siap Sambut Jokowi

Apalagi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan BPD nya masih baru,sudah barang tentu harus banyak melakukan koordinasi yang baik.Selain koordinasi dengan internal lembaga juga koordinasi dan komonikasi dengan pihak pemerintahan yang berkompeten dengan urusan desa. Hal lain juga Kades maupun BPD seringlah bersilaturahmi dengan para tokoh-tokoh yang ada di masyarakat,sehingga tercipta saling sinergi yang kuat.Kades harus merangkul semua kekuatan masyarakat yang ada,jangan terpengaruh oleh oleh satu pihak saja yang justru nanti akan menyulitkan roda pemerintahan desa itu sendiri.

“Kita berharap Pemerintahan Kepala Desa PAW ini yang masa jabatannya kurang lebih 3 tahun,mampu menjaga kesinambungan yang harmonis dengan perangkatnya,dengan semua lembaga maupun dengan masyarakatnya.Bila salah mengambil sebuah keputusan yang berimplikasi pada masalah hukum,tentu ini akan menjadi catatan sejarah yang kurang baik bagi desa Rempung,”imbuhnya.

Oleh karena itu dari Barisan Rempung Bersatu (BRUBES) rencananya akan melakukan audiensi dengan Kepala Desa dan BPD yang akan dilakukan pada hari Kamis (3/6) di Kantor Desa Rempung.Banyak hal yang akan disampaikan sebagai bagian dari kepedulian atas segala persoalan yang sedang dihadapi yang harus di selesaikan oleh pemerintahan desa PAW ini.

Dari struktur pengurus BRUBES ini telah di angkat Drs Natsir Khair sebagai Ketua,Sekretaris Azwar Hamid SH,sedangkan para deklarator sekaligus anggota yang hadir saat pembentukan BRUBES antara lain Hasbi Ahmad M.Pd,Multazan Suwardi S.Pd,Zamzami Rahim ST,Mustaan Suardi SH,Setio Budi SP,Zulkifli S.IP.MM,Suparlan,Al Husni dan beberapa tokoh masyarakat lainnya. (ndk).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *