Home Headline Sekda Lombok Timur, Masalah tanah Yayasan Pendidikan Hamzanwadi di Jeringo akan diselesaikan...

Sekda Lombok Timur, Masalah tanah Yayasan Pendidikan Hamzanwadi di Jeringo akan diselesaikan Melalui Program Redistribusi Tanah.

109
0

Penulis : Redaksi
Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur. Ditaswara.com.Dalam beberapa kesempatan H Khairul Rizal selaku bagian dari pengurus Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pancor menyebut tanah yayasan di Jeringo yang diambil oleh Pemda Lombok Timur.
Menanggapi masalah tersebut, Sekda Lombok Timur H. Moh. Juani Topik di depan Kasat Reskrim,Kadis Kominfo dan Persandian dan Kabag Hukum menyatakan, memang ada masalah pada tanah yang dihuni oleh peserta transmigrasi di Jeringo kecamatan Suela Lombok Timur. Tanah lahan transmigrasi tersebut diklaim telah dibeli oleh yayasan Pendidikan Hamnnwadi Pancor sebelum menjadi lahan transmigrasi.
” Bahwa sejak tahun 2022 Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, menginstruksikan supaya masalah tanah di Jeringo segera diselesaiakan, jangan sampai ada yang dirugikan, ” kata Taopik kepada wartawan.

Lebih jauh dikatakannya, untuk melaksanakan instruksi lisan tersebut pernah dilakukan musyawarah antara pihak Pemda, Yayasan, dan badan pertanahan Lombok Timur, di ruang kerja Sekda Lombok Timur. Saat itu pihak Pemda diwakili Sekda, yayasan diwakili Hajjah Siti Rohmi Jalilah, semua sepakat bahwa masalah tersebut harus segera diselesaikan.
Sekda mengungkapkan,bahwa masalah tanah di Jeringo tidak dapat diselesaikan oleh pemda Lombok Timur sendiri, harus diselesaikan dengan dengan badan Pertanahan Nasional dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja NTB.
Tidak segera selesainya masalah ini, karena belum ada waktu bertemu lagi antara semua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan pertama, berhubung kesibukan masing-masing.
” Bupati telah memanggilnya lagi dan menegaskan kembali supaya segera menyelesaikan masalah tanah tersebut sebelum selesai masa jabatan beliau September mendatang, ” imbuh Taopik.

Sekda juga merasa optimis masalah ini segera akan dapat diselesaikan melalui program redistribusi lahan di Jeringo yang akan dilakukan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Lombok Timur.(aty).

Baca Juga :  Diduga Kelelahan Seorang Pendaki Asal Desa Rempung Meninggal Dunia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here