Home Berita Sebanyak 31 PPPK Lotim Tahap II Formasi 2024 Terima SK, Bupati Lotim:...

Sebanyak 31 PPPK Lotim Tahap II Formasi 2024 Terima SK, Bupati Lotim: Jaga Disiplin dan Niat Melayani

99
0
Sebanyak 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin,

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan ​​Suardi 

Lombok Timur – Diswara.com . Sebanyak 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang dikirimkan dari Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, berlangsung di Rupatama II kantor bupati pada Rabu (1/10) termasuk langsung oleh Bupati, Sekda, dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Kepala BKPSDM, Yulian Ugi Lusianto, dalam laporannya menyampaikan sebanyak 31 PPPK yang menerima SK kali ini terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Mereka resmi terikat kontrak kerja selama lima tahun, mulai dari 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.

Dalam sambutannya, Bupati H. Haerul Warisin menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepastian status kepegawaian tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada status yang jelas dan pasti. Saya ucapkan selamat kepada adik-adik semua yang menerima SK. Ini menjadi kebahagiaan tersendiri karena selain memberi kepastian, juga akan menambah kesejahteraan,” ucap Bupati Warisin, menekankan dampak positifnya terhadap pertumbuhan ekonomi di Lombok Timur.

Bupati mengingatkan bahwa status kepastian harus diimbangi dengan dedikasi dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Ia menyoroti pentingnya pelayanan, khususnya di sektor kesehatan, dan menunjukkan upaya Pemda mempercepat operasional RSUD Masbagik.

“Pelayanan kesehatan adalah prioritas, apalagi masih banyak masyarakat kita yang miskin bahkan ada yang miskin ekstrem. Ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, terima kasih atas status ini dan niatkan untuk benar-benar menjadi pelayan masyarakat yang baik,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, Bupati Haerul Warisin juga memberikan peringatan keras terkait disiplin dan etika kerja. “Setelah resmi menjadi bagian dari pemerintah, jangan pernah terlambat, harus disiplin, loyal kepada pimpinan, serta taat dalam pekerjaan. Terutama masalah waktu, jangan sampai diabaikan,” tutup Bupati Warisin.

Baca Juga :  SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2021

Penyerahan SK ini diharapkan dapat memacu semangat 31 PPPK untuk mengemban amanah dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lotim.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here