Penulis : Buati Sarmi
Editor : Redaksi
Lombok Timur – Ditaswara.com– Sebanyak 23 kasus narkoba berhasil terungkap dari 27 kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Lombok Timur (Lotim) mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023 ini.
Kasatres Narkoba Polres Lotim AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra S.H, M.H, ketika dikonfirmasi media ini menerangkan bahwa dalam rentan bulan Januari hingga Agustus 2023 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lotim terdapat sebanyak 27 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. “Dari 27 kasus tersebut, sebanyak 23 kasus berhasil terungkap,” Ucapnya kepada awak media, Senin (15/8).
Dibandingkan dengan tahun 2022 lalu kata dia, jumlah kasus yang ditangani sebanyak 45 kasus berhasil terungkap. “Dari satu kasus itu terdapat minimal satu hingga tiga orang tersangka,” jelasnya.
Selain itu, Suputra juga mengungkapkan bahwa terdapat modus baru yang ditemukan tim Opsnal saat melakukan penyergapan di Pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok beberapa waktu lalu.
“Saat dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian terduga ditemukan narkotika jenis sabu dalam bentuk padat yang dijadikan dalam bentuk tablet. Awalnya kami mengira itu adalah ekstasi, namun setelah dilakukan uji laboratorium badan pengawas obat dan makanan (BPOM) dan ternyata tablet itu mengandung meta vitamin jenis sabu dalam bentuk baru yang di padatkan, dimana selama ini yang lazim ditemukan dalam bentuk bubuk putih,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa dari semua kasus penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lotim terhadap tersangka dimana 5 persennya berasal dari pulau seberang seperti Sumbawa, Bima, dan Dompu. “Sedangkan 95 persen sisanya itu merupakan pelaku dari Lombok Timur sendiri,” Pungkasnya.(aty)








