Penulis : Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Sebanyak 30 orang Warga Binaan (WB) Lapas Kelas II B Selong melakukan rekaman e-KTP di dalam Lapas yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pada Kamis (11/7).
Sekdis Dukcapil Arfany M. Masani, mengatakan, bahwa tujuan dilakukannya perekaman terhadap WB ini sesuai dengan permintaan Kalapas sebelumnya. Kegiatan ini disebutnya menjadi bagian dari pelayanan adminduk terhadap masyarakat atau WB yang belum memiliki kartu identitas kependudukan, atau hilang KTPnya.
”Kalapas sebelumnya sudah bersurat kepada kami. Tapi baru ditindaklanjuti hari ini,” ucap Arfany.
Kendati warga binaan di Lapas Selong tidak hanya dari kabupaten Lombok Timur saja tetapi dari semua Kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Ia pun katakan bahwa pihaknya meminta kepada pihak otoritas untuk dapat mengakses layanan antar Kabupaten saat dilakukannya perekaman ini.
”Secara spesifik ini menjadi salah satu bagian dari percepatan perekaman menjelang Pilkada 2024. Hari ini kita melakukan pelayanan untuk pembuatan KTP dan KK,” katanya.
imbuhny
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selong Nasrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program dari Lapas Selong agar semua WB Lapas memiliki adminduk terlebih menjelang Pilkada 2024 ini.
”Warga Binaan kita sekitar 30 orang tidak memiliki adminduk dan KTP bahkan ada yang kehilangan KTP,” imbuhnya.
Ditambahkan pula, bahwa saat ini jumlah warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Selong sebanyak 413 orang dimana 50 persen diantaranya merupakan pengguna narkoba.(ds2).








