Penulis: Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com.Kabupaten/Kota layak anak (KLA) adalah wujud komitmen pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan anak dan juga untuk memastikan anak dapat terpenuhi haknya serta terlindungi dari kekerasan serta penelantaran dan terhindar dari perlakuan lainnya.
Pemerintah kabupaten Lombok Timur dalam hal tersebut juga telah melakukan berbagai daya upaya dalam mewujudkan KLA dari waktu ke waktu agar semakin membaik lagi. Adapun penetapan peraturan/kebijakan daerah tentang KLA tertuang dalam Perda yakni terkait penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak tertuang pada perbup nomor 4 tahun 2020, perbup nomo 41 nomor 19 tahun 2019 dan keputusan Bupati nomor 188.45/97/P3AKAB.
Mengetahui hasil perkembangan pencapaian dari KLA sendiri dilakukan secara berkala di setiap tahunnya pada berbagai tingkatan yang dilaporkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk di verifikasi lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengikuti verifikasi lapangan terkait Kabupaten/Kita layak anak (KLA) bersama Tim Evaluasi dari Provinsi NTB secara Hybride, yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah HM Juaini Taofik, bertempat di Rupatama 1 kantor Bupati, Rabu (7/6).
Sekda menyampaikan bahwa kondisi KLA Lombok Timur telah memenuhi sebanyak 26 indikator yang menjadi dasar penilaian, sehingga giat hari ini dapat mendorong semangat Pemda dan masyarakat agar dapat menciptakan kabupaten yang ramah anak, sehingga kedepannya tidak lagi ditemukan adanya tindak kekerasan terhadap anak ataupun yang lainnya.
“Dengan terbentuknya gugus tugas yang efektif dapat menjadi wahana untuk kita menjalin komunikasi multi arah, dan dengan bergotong royong menjadi prinsip kita ditengah keterbatasan,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Sekda bahwa tingkat KLA itu sendiri memiliki tingkatannya, yaitu tingkatan pertama adalah Pratama, Madya, Nindya, dan Paripurna.
“Tentu kita Lotim juga harus punya semacam harga diri, maksudnya disini karena sudah ada urutannya masak iya kita mau ditingkat Pratama terus, Kita juga ingin ke Madya,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Sekda, bahwa dari Skor Lombok Timur akan mengejar 80 poin lagi untuk sampai di tingkat Madya.
“Kita baru masuk Pratama itu tahun 2022, Sekarang kita bertekad masuk ke Madya dulu,” ucapnya.
Sekda menuturkan bahwa dengan jumlah penduduk yang sangat besar, tekanan-tekanan yang sangat besar tidak mungkin tidak ada kasus namun dengan adanya yang berani melapor ia menilai hal itu sangat luar biasa.
“Saya fikir dengan kasus-kasus yang terungkap selama ini, contohnya 2 ponpes itu kita hargai yang melapor, karena keberanian melapor itu juga masuk dalam penilaian,”jelasnya
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Pemenuhan Hak Anak, sekaligus Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fatahillah pada kegiatan tersebut mengapresiasi upaya dan tindakan yang telah dilakukan oleh kabupaten Lombok Timur.
“Jika hal itu terus dilakukan secara sistematik, hal itu merupakan sistem pembangunan yang akan terus berlanjut terus menerus. Tahapan itu harus dilalui sehingga sistem itu akan terus berjalan otomatis sebagaimana mestinya,” tandasnya.(aty)








