Penulis: Bang Andek
Lombok Timur-Ditaswara. com. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan anggaran fantastis untuk pesta demokrasi desa. Tak kurang dari Rp14 miliar disiapkan untuk menggelar Pilkades serentak di 157 desa se-Lombok Timur.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten, H. M. Juaini Taofik, mengatakan alokasi itu sudah termasuk honorarium panitia di tingkat desa yang kini naik.
Jika sebelumnya usulan di Masbagik dinilai terlalu kecil, kini Bupati menyetujui gaji panitia sebesar Rp750 ribu per bulan. Angka ini lebih tinggi dibanding kabupaten lain yang hanya Rp650 ribu.
“Komitmen Bupati harus lebih baik dari daerah lain. Makanya kita naikkan jadi Rp750 ribu, sudah disetujui,” tegas Juaini, Rabu (7/10/2026).
Anggaran tersebut diajukan melalui APBD Perubahan. Tidak hanya panitia, petugas Pantarlih juga mendapat insentif Rp2.000 per suara yang didata. Menurut Juaini, ini bentuk penghargaan karena ujung tombak Pilkades ada di desa.
Cegah Salah Cetak Surat Suara
Juaini mengingatkan panitia desa untuk ekstra hati-hati dalam pengadaan surat suara. Kewenangan penuh ada di desa, sehingga kesalahan sekecil apapun harus dihindari.
“Bukan kita khawatir, tapi jangan sampai terjadi salah cetak surat suara,” ujarnya.
Syarat Calon: Pakai DPT Pilkada 2024, Bukan Hasil Coklit
Terkait pencalonan, Juaini meluruskan isu yang beredar. Syarat dukungan calon Kades mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2026, yaitu minimal 10% dari jumlah pemilih atau setengah jumlah dusun plus 1.
Patokannya bukan data coklit terbaru, melainkan DPS pertama yang bersumber dari DPT terakhir Pilkada 2024. Data itu sudah ada dan sudah diserahkan ke masing-masing panitia, bahkan sudah berlapis tiga.
Ia memberi contoh simulasi:
Jika sebuah desa memiliki 1.000 pemilih dan 4 dusun, maka syarat minimal 10% adalah 100 dukungan. Namun 100 orang itu wajib tersebar di minimal 3 dusun.
“Regulasi mengatur harus ada di tiga dusun itu. Jadi bukan hanya jumlah, tapi sebaran juga penting. Hasil pantarlih berikutnya tidak ada hubungannya dengan syarat pencalonan,” pungkasnya.(ds1)







