
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi.
Lombok Timur – Ditaswara.com. Seorang pria berinisial S, warga Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur. Terduga pelaku diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ditangkap pada Rabu, (20/8) sekitar pukul 15.30 WITA di rumahnya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi berhasil menyita barang bukti (BB) yang cukup signifikan, termasuk 59 poket sabu siap edar dengan berat bruto total 13,47 gram.
”Barang bukti ini ditemukan tersembunyi di bagian depan motor Honda Vario milik pelaku,” kata Osman.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Laporan tersebut menyebutkan bahwa sebuah rumah di Dusun Lengaluh, Desa Dana Rasa, Kecamatan Keruak, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Fedy Miharja, S.H., memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba, Ipda Syamsul Hadi, langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, tim berhasil menangkap terduga pelaku. Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan badan, tim tetap melakukan penyisiran di sekitar rumah dan menemukan barang bukti tersembunyi.
”Petugas menemukan tiga kotak merah di dalam bodi depan motor milik pelaku berisikan 59 poket plastik klip kecil yang berisi sabu,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti satu unit HP Vivo, uang tunai Rp500.000, dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
”Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ia mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A yang juga berdomisili di Kecamatan Keruak. Saat ini, S dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.
”Pihak kepolisian juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku dan uji laboratorium terhadap barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan,” pungkas Osman.(ds2)







