Home Lombok Timur Kasus Pelecehan Santri di Kotaraja Kemenag Tegaskan tidak mempunyai celah bekukan yayasan...

Kasus Pelecehan Santri di Kotaraja Kemenag Tegaskan tidak mempunyai celah bekukan yayasan Tersebut

159
0

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi 

Lombok Timur – Ditaswara.com. Adanya kasus kekerasan seksual terhadap santri di wilayah Kotaraja, Kecamatan Sikur beberapa waktu lalu membuat Kemenag Lombok Timur (Lotim) langsung mengambil langkah sigap dengan turun langsung ke lokasi.

Kepala Seksi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Lotim, H. Hasanuddin mengatakan bahwa berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Kemenag menegaskan bahwa tempat tersebut bukanlah sebuah pondok pesantren (ponpes) melainkan hanya yayasan.

“Kami sudah cek ponpes yang terdaftar yang punya izin, ternyata di Kotaraja itu tidak berizin dan hanya sebuah yayasan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (24/5).

Ia menuturkan bahwa dalam hal ini Kemenag Lotim tidak mempunyai celah untuk membekukan yayasan tersebut, karena tidak memiliki izin menjadi sebuah pesantren.

Melihat situasi tersebut, Hasanuddin menyarankan agar hal tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab. “Dia (yayasan di Kotaraja) tidak punya izin, jadi kita mau masuk dari mana untuk membekukannya, sehingga pihak kita meminta pemkab untuk mengambil tindakan,”katanya.

Berdasarkan temuan Kemenag Lotim di yayasan tersebut, diketahui tempat tersebut hanyalah sebuah asrama dan anak-anak yang berada di sana bersekolah di tempat lain. Menurutnya dari segi bangunannya dinilai tidak pantas untuk sebuah ponpes.

“Di sana kami menemukan kamar mandi laki-laki dan perempuan berdempetan dan hanya dibatasi oleh seng dan itu tidak sesuai dengan standarisasi asrama ponpes,” ucapnya.

Kemenag menilai bahwa kondisi asrama di yayasan di Kotaraja tidak representatif, sehingga dari segi keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak disana tidak dapat dipastikan.

“Kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi tidak bisa kita pastikan jika melihat kondisinya seperti itu, kita juga sudah tegur pimpinannya untuk membenahi hal itu,” demikiannya.(aty)

Baca Juga :  Pengurus Ika Islah di Kukuhkan kan Bupati Sukiman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here