Home Lombok Timur DPT Pilkades serentak mengacu pada DPT KPU

DPT Pilkades serentak mengacu pada DPT KPU

867
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur.Ditaswara.com. Perhelatan pesta Demokrasi Pilkades di kabupaten Lombok timur tinggal menghitung hari. Panitia Pilkades pun telah dan terus melakukan pendataan kepada Daftar pemilih tetap (DPT) dan juga daftar pemilih tetap baru (DPTb) dari jauh hari sebelumnya. Berdasarkan data yang saat ini terkumpul sebanyak 290.074 DPT siap mencoblos di 550 TPS Pilkades serentak Lombok Timur.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman mengatakan, bahan baku utama pemilu Pilkades mengacu pada daftar pemilu dari komisi pemilihan umum (KPU) Lombok Timur.

“Mereka yang tidak terdaftar namanya di DPT ataupun DPTb tetap bisa memilih dengan syarat memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti KTP yang sah,”katanya, Jumat (10/3).

Diungkapkan pula, mereka yang sudah menikah dan berdomisili tetap bisa memilih dengan menunjukkan bukti kependudukan.

“Paling penting menunjukkan secara administrasi bukti kependudukannya yang sah,” ujarnya.

Tak hanya itu, terkait aturan pemilih boleh atau tidak membawa HP atau kamera masuk ke bilik suara tergantung dari peraturan panitia pilkades setempat.

“Peraturan tergantung dari panitia boleh atau tidaknya, ini demi menjaga pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur juga demi kondusifitas wilayah,”pungkasnya.(aty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here