Disnaker Lombok Timur Sebut Pengiriman TKI Tujuan Malaysia Dihentikan Sementara
Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Malaysia untuk sementara dihentikan dengan alasan penertiban. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), M Khairi, saat ditemui media ini, Rabu (13/3).
Dikatakan, Indonesia dipersyaratkan menjadi TKI atau PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke negara Malaysia harus dengan beberapa persyaratan dan pelatihan. Namun, tak sedikit masyarakat atau PMI di Lotim menganggap sepele pekerjaan di Malaysia dan mengabaikan pelatihan.
“Banyak TKI atau PMI kita di Lombok ini menganggap mudah atau bisa melakukan pekerjaan di Malaysia sehingga abai akan pelatihan. Kemungkinan berangkat dari itu Malaysia menghentikan sementara sepihak mulai 31 Maret nanti,” ucap Kadisnaker Lotim.
Lebih jauh, dikatakan bahwa usai pemberhentian pendaftaran TKI sementara ini memungkinkan persyaratan yang diminta pihak Malaysia akan lebih rinci lagi, kemudian menggunakan sistem aplikasi Siap Kerja. “Siap kerja ini, masyarakat dianggap tidak gagal paham tentang IT,” katanya.
Kendati demikian, banyak masyarakat yang memiliki handphone namun tidak bisa memfungsikan aplikasi Siap Kerja dan banyak mengandalkan jasa tekong. “Yang semula Zero cos tidak ada biaya jasa menjadi harus bayar tekong. Berapa itu Allahu’alam antara masyarakat dan tekong,” imbuhnya.
Sebanyak 9.439 orang mendaftar TKI Tujuan Malaysia sepanjang tahun 2023. Sedangkan periode Januari – Februari 2024 sebanyak 1.211 orang mendaftar TKI tujuan semua Negara.(ds2)