Home Berita Curanmor di Lombok Timur: Polisi Selamatkan Pelaku Asal Lombok Tengah dari Amuk...

Curanmor di Lombok Timur: Polisi Selamatkan Pelaku Asal Lombok Tengah dari Amuk Massa

306
0
Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris menjadi korban main hakim sendiri di Dusun Punik, Desa Setungkep Lingsar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Beruntung, jajaran Kepolisian Sektor Keruak berhasil bergerak cepat mengevakuasi pelaku dari kepungan massa pada Jumat (1/8).

Penulis : Buati Sarmi 

Editor: Mustaan Suardi 

Lombok Timur – Ditaswara.com. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris menjadi korban main hakim sendiri di Dusun Punik, Desa Setungkep Lingsar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Beruntung, jajaran Kepolisian Sektor Keruak berhasil bergerak cepat mengevakuasi pelaku dari kepungan massa pada Jumat (1/8).

Kapolsek Keruak, Iptu Zulkipli, melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menerangkan bahwa insiden ini bermula sekitar pukul 13.30 WITA. Polsek Keruak menerima laporan dari Sekretaris Desa Setungkep Lingsar tentang adanya terduga pelaku curanmor yang dikejar warga dari Dusun Muntut, Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat. Pelaku diketahui bersembunyi di sebuah rumah warga, Amaq Pendi, yang kala itu sudah dikepung ratusan massa.

Mengetahui informasi tersebut, Kapolsek Keruak, bersama tim piket jaga dan Ka SPKT III Polsek segera meluncur ke lokasi. ”Setibanya di TKP, massa sudah berkumpul dan terlihat emosional. Aparat langsung berupaya menenangkan situasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” jelas Nikolas.

Upaya evakuasi dimulai sekitar pukul 14.00 WITA. Namun, massa yang terprovokasi sempat melakukan tindakan kekerasan, memaksa pelaku kembali diamankan ke dalam rumah. Polisi tak menyerah, negosiasi dan imbauan terus dilakukan.

Dalam kondisi yang sangat genting, demi menyelamatkan nyawa pelaku dari amuk massa, anggota Polsek Keruak mengambil langkah “escape” atau penyelamatan cepat. ”Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan dibawa keluar dari lokasi kejadian,” katanya.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Pelaku diketahui bernama ABDUL GANI alias GANI, warga Dusun Tapit, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

”Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Kunci letter T, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DR 3019 YW,” terangnya.

Baca Juga :  30 Persen Dana Desa Di Pakai Untuk Penanggulangan Inflasi

Setelah dievakuasi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Keruak untuk interogasi awal. Dari pengakuannya, aksi pencurian dilakukan di Dusun Muntut, Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat. Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sakra Barat, Polsek Keruak segera berkoordinasi.

”Anggota Polsek Sakra Barat yang dipimpin Kanit Binmas Ipda Azhari dan Kanit Reskrim tiba di Polsek Keruak dan mengambil alih penanganan kasus serta pelaku,” tambahnya.

Iptu Zulkipli menegaskan, tindakan evakuasi ini adalah wujud komitmen kepolisian untuk mencegah aksi main hakim sendiri dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. ”Ini semata-mata untuk menyelamatkan jiwa pelaku agar perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh proses evakuasi yang dipimpin Kapolsek Keruak berjalan aman dan terkendali, tanpa adanya korban jiwa. Peristiwa ini menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here