Berita

Bupati Serahkan Santunan Kematian Kepada Keluarga Pegawai Non-ASN

-

 

Lombok Utara.Ditaswara.com- Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum Kadir, Pegawai Non-ASN Inspektorat KLU bertempat di Ruang Kerja Bupati (23/4/2021).

Hadir pula Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R ST MEng, Kepala Cabang PT Taspen Mataram Triubuna Pitra Jaya, Inspektur Inspektorat KLU H Zulfadli SE, Kepala BKD PSDM H Muhammad Najib MPd dan Keluarga Korban Santunan.

Bupati Djohan menyampaikan belasungkawa serta mohon maaf kepada keluarga atas kejadian kecelakaan. Kejadian ini tidak disengaja dan tidak ada niat untuk mencelakai.

“Mari kita Ikhlaskan kepergiannya terlebih di bulan suci Ramadhan. Bagi keluarga yang ditinggalkan untuk sabar menghadapi musibah,” tuturnya.

Lebih lanjut bupati mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang memberikan santunan kematian kepada Pegawai Non-ASN. Meskipun baru dimulai awal tahun ini, untuk yang tenaga Non-ASN.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Taspen Mataram Triubuna Pitra Jaya menyatakan santunan kematian ini pertama di KLU dengan jumlah santunan sebesar Rp. 27.182.400,00 diberikan untuk pegawai non ASN Lombok Utara. Begitu pula jika terjadi kecelakaan saat kerja, PT Taspen sendiri akan memberikan hak-hak untuk biaya perawatan dengan fasilitas kelas satu di rumah sakit sampai sembuh.

Untuk santunan kematian jumlah yang diterima bagi pegawai non-ASN hampir sama semua. Sementara itu untuk yang ASN akan disesuaikan dengan golongan. Sebagaimana diketahui saudara Kadir yang berasal dari Dusun Prawira sudah bekerja selama 12 tahun sebagai penjaga malam di Kantor Inspektorat KLU, kemudian mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Djohan yang diterima oleh istri almarhum korban, Fajariah. Semoga dengan santunan tersebut, dapat meringankan kedukaan yang dialaminya. (rar)

Baca Juga :  RINGKASAN PERUBAHAN APBD YANG DI KLASIFIKASI MENURUT KELOMPOK DAN JENIS PENDAPATAN BELANJA DAN PEMBIAYAAN TAHUN ANGGARAN 2022 Bagian ke 27

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *