
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang sebagai upaya fundamental pencegahan korupsi di daerah. Peringatan ini disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Rupatama 1 pada, Senin (8/12).
Lotim saat ini berada di peringkat 4 dalam skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) per 7 Desember 2025. Meskipun masuk empat besar, Bupati Warisin mengingatkan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak cepat puas, sebab posisi Lotim masih di bawah beberapa kabupaten/kota lain di NTB.
“Kalau saya lihat dari peringkat kita ini disebabkan oleh perencanaan kita yang tidak matang,” ucap Bupati Warisin.
Bupati mendorong percepatan penyusunan dokumen anggaran dan perencanaan yang lebih baik. Namun, ia juga menekankan bahwa kualitas pelaksanaan harus sejalan dengan perencanaan.
“Perencanaan yang mantap harus kita lakukan. Akan tetapi jangan sampai perencanaannya bagus tapi pelaksanaannya tidak karuan,” pesannya.
Selain itu, Warisin juga mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mempercepat realisasi anggaran, termasuk untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Kemudian ia secara tegas menolak adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). “Tidak boleh ada Silpa. Karena kalau kita punya Silpa ini artinya kita tidak bisa belanja, apalagi mendatangkan,” jelasnya, yang menunjukkan ketidakmampuan Pemda menyerap anggaran secara optimal.
Bupati menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja baik, jujur, dan transparan, selaras dengan visi Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan (SMART).
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK, Dian Patria, membenarkan bahwa korupsi umumnya bermula dari tahap perencanaan atau dari Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Oleh karena itu, pencegahan harus difokuskan pada membangun sistem data dan informasi yang terintegrasi, menutup titik-titik rawan kebocoran anggaranengawal pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Dian menyatakan KPK siap membantu Pemda Lotim dalam menangani isu-isu strategis seperti permasalahan tambak dan aset daerah. Ia juga mendorong Pemda untuk melepaskan ego sektoral, terutama terkait pokok pikiran anggota dewan, agar program yang dijalankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Peningkatan kapasitas pegawai dan percepatan realisasi belanja modal juga menjadi perhatian utama.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Pimpinan OPD, PPK, jajaran Forkopimda, Kantor Pelayanan Pajak, Kepala Kantor Pertanahan, ULP, Direktur RSUD dr. R. Soedjono, serta Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD.(ds2)







