Home Lombok Timur Bupati Iron Melantik 36 Pejabat Struktural Esolan II dan III

Bupati Iron Melantik 36 Pejabat Struktural Esolan II dan III

26
0
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan rotasi jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 36 pejabat struktural Eselon II dan III resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin, (03/08) di Pendopo Bupati Lombok Timur.

By. Redaksi. 

Lombok Timur.Ditaswara.com. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan rotasi jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 36 pejabat struktural Eselon II dan III resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin, (03/08) di Pendopo Bupati Lombok Timur. Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator oleh Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya tersebut disaksikan Bupati H. Haerul Warisin dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Bupati dalam arahannya menyampaikan semangat pelantikan kali ini didasari banyaknya kekurangan, terutama terhadap kinerja, oleh berbagai pihak seperti Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bnyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) disebut berdampak pada hasil pemeriksaan. Bupati mengakui selama ini pelantikan terkendala legalitas, seperti belum keluarnya izin, baik dari Kemendagri maupun Dukcapil. Karena itu Bupati memastikan yang dilantik pada kesempatan tersebut telah mengantongi izin. Bupati meminta jabatan lain yang masih kosong dapat segera diusulkan, “Untuk Eselon II, III dan IV yang masih kosong untuk segera diusulkan,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati Lombok Timur berpesan agar pejabat yang dilantik memahami betul makna pelantikan ini. Promosi jabatan berarti jenjangnya sudah bagus.

“Artinya tinggal tunggu masa, semua akan dapat giliran. Untuk itu berdoa yang baik-baik. Kinerja diperbaiki, pasti nanti akan jadi orang pilihan. Jalankan tupoksi jabatan sebaik-baiknya, karena tupoksi ini menjadi standar kerja kita,” pesannya.

Ditambahkannya bahwa banyak hal bisa dilakukan dalam menjalankan tupoksi. Intinya harus memahami arti tugas, bekerja keras dan tanggap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam masyarakat. Ia menekankan untuk terus berdiri di sisi masyarakat Lombok Timur, mencurahkan prakarsa, ide, dan kinerja untuk kemaslahatan masyarakat, sebagai pembantu Bupati dan Wakil Bupati memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Para pejabat ini diharapkan pula dapat bersikap fleksibel serta mempermudah masyarakat dalam hal pelaksanaan peraturan/kebijakan. (ds1).

Baca Juga :  Lombok Timur Semarakkan Bulan Inklusi Keuangan NTB 2024 Dengan Festival Tenun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here