Home Lombok Timur Lantik 87 Pj Kades, Bupati Warisin: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

Lantik 87 Pj Kades, Bupati Warisin: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

16
0
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa status purna tugas bukanlah titik henti bagi seseorang untuk berkarya dan berbakti kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskannya saat melantik 87 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur di Pendopo Bupati, Rabu (13/5).

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa status purna tugas bukanlah titik henti bagi seseorang untuk berkarya dan berbakti kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskannya saat melantik 87 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur di Pendopo Bupati, Rabu (13/5).

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa H. Iron ini mengingatkan bahwa berakhirnya masa jabatan jangan sampai membuat seseorang menjadi apatis terhadap proses pembangunan maupun kondisi sosial di desa.

”Purna tugas adalah keniscayaan. Tidak hanya bagi kepala desa, tapi juga ASN, direksi BUMD, menteri, bahkan presiden. Namun, semangat membantu rakyat harus tetap menyala tanpa dibatasi sekat jabatan,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada para kepala desa purna tugas atas dedikasi mereka dalam membangun fondasi kesejahteraan di tingkat desa. Ia berharap segala kontribusi yang telah diberikan menjadi amal jariyah.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi agar sinergi dalam membangun daerah tetap terjaga, meski sudah tidak lagi berada di dalam struktur pemerintahan desa.

Kepada 87 Pj Kades yang baru dilantik, Bupati memberikan instruksi tegas untuk:

1. Menjalankan Amanah dengan Tanggung Jawab. Fokus utama adalah kepentingan rakyat dan kemajuan desa.

2. Proaktif Berkomunikasi. Pj Kades diminta tidak ragu berkoordinasi dengan Bupati agar intervensi kebijakan, khususnya terkait kesejahteraan, bisa dilakukan dengan cepat.

3. Perbaikan Data (DTSEN). Memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) valid agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada warga yang terabaikan karena masalah administrasi.

4. Program Desa Berdaya. Menjadikan program ini sebagai prioritas dalam sisa masa jabatan.

Bupati juga berpesan agar para pemimpin desa mampu meninggalkan legacy (warisan) kepemimpinan yang baik. Ia mengingatkan bahwa meski seorang pemimpin memiliki basis pendukung saat pencalonan, namun setelah menjabat, pelayanan harus diberikan secara merata kepada seluruh rakyat.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Meski Menggunakan Proporsional Tertutup atau Terbuka Fraksi PAN Sudah Siap

”Pemimpin hadir untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu saja,” tegasnya.

Menyadari beratnya beban tugas di desa, Bupati mewajibkan seluruh jajaran desa mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

”Perlindungan kerja adalah hal wajib. Kita ingin seluruh perangkat desa bekerja dengan rasa aman,” tambahnya.

Acara pelantikan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa. Secara simbolis, Bupati menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada para penerima manfaat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda), jajaran Kepala OPD, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, camat, serta para kepala desa se-Lombok Timur.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here