
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Kondusivitas warga Dusun Merembuk, Desa Aik Perapa, Kecamatan Aikmel, mendadak gempar pada Kamis sore (14/06). Seorang pemuda berinisial N (26), asal Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, terpaksa diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap basah oleh warga diduga melakukan aksi pencurian buah alpukat.
Aksi penangkapan terduga pelaku ini terjadi sekitar pukul 18.00 WITA. Berawal dari kewaspadaan para pengepul dan saudagar alpukat setempat yang merasa resah dengan gerak-gerik orang asing di area perkebunan mereka.
Keresahan para pedagang alpukat rupanya telah memuncak di grup WhatsApp komunitas mereka. Informasi mengenai adanya orang asing yang berkeliling di area kebun dengan gelagat mencurigakan memicu respons cepat dari tokoh masyarakat setempat.
Kepala Wilayah (Kawil) Merembuk, Muh. Zaelani, bersama seorang pengepul bernama Amaq Peni, langsung berinisiatif melakukan patroli keliling kampung untuk memastikan keamanan wilayah.
“Kami menemukan terduga pelaku di dekat kebun Inak Ayah. Saat dicegat dan ditanya tujuannya, ia berdalih sedang mencari temannya yang bernama Dilan,” ungkap Zaelani.
Lantaran jawaban yang berbelit-belit dan tidak konsisten, N kemudian digelandang ke rumah Kawil untuk dimintai keterangan. Di hadapan massa yang mulai berdatangan, N akhirnya tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang bukti hasil curiannya disembunyikan di sebuah kebun milik warga di Dusun Senganton, Desa Beriri Jarak.
Situasi sempat memanas saat ratusan warga mulai mengepung lokasi. Menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih fatal, Kawil Merembuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Aik Perapa.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Aikmel yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi dramatis. Meski terduga pelaku sempat mengalami luka memar pada bagian wajah akibat amukan massa sebelum petugas tiba, polisi berhasil mengamankan terduga N dari kepungan warga.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Rumaladi, menegaskan bahwa saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Respon cepat anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” tegas Iptu Rumaladi.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak anarkis di masa mendatang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (ds2)







