Home Berita Pemda Lotim Gandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan, Percepat Sertifikasi Pulau Kecil Gugusan...

Pemda Lotim Gandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan, Percepat Sertifikasi Pulau Kecil Gugusan Gili Kondo

145
0
Bupati Lotim, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan M. Zainudin, memenuhi undangan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Kelautan pada Selasa (21/10) kemarin di Jakarta

Penulis: Buati Sarmi 

Editor: Mustaan Suardi 

Lombok Timur – Ditaswara.com. Kekayaan bahari Lombok Timur (Lotim) yang memiliki tak kurang dari 44 pulau kecil atau gili, kini mulai digarap serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Langkah ambisius diambil Bupati H. Haerul Warisin dengan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat sertifikasi pulau-pulau kecil, khususnya Gugusan Gili Kondo, demi menarik investasi dan menggenjot pariwisata.

Tindak lanjut dari rencana pengembangan kawasan bahari strategis ini diwujudkan dalam pertemuan penting di Jakarta. Bupati Lotim, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan M. Zainudin, memenuhi undangan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Kelautan pada Selasa (21/10) kemarin.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Selaru, Gedung Mina Bahari, berfokus pada tindak lanjut pengembangan dan pemanfaatan Gugusan Gili Kondo yang dinilai memiliki potensi ekonomi dan daya tarik tinggi.

Bupati Warisin menegaskan bahwa langkah ini sangat penting, tidak hanya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Gili Kondo, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Lombok Timur.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lotim, M. Zainudin, menjelaskan bahwa Gili Kondo diprioritaskan karena potensi alamnya yang besar, baik di darat maupun bawah laut. Ia meyakini, proses sertifikasi dan perizinan yang akan difasilitasi KKP ini akan menjadi kunci.

”Proses ini akan memberikan posisi kuat bagi Pemda dalam pengelolaan, dan yang paling penting, memberikan kepastian serta kenyamanan bagi para penanam modal atau investor yang berminat masuk,” ujar M. Zainudin.

Ia menambahkan, perizinan ini akan dibuat terintegrasi atau ‘satu paket’, termasuk izin pemanfaatan bawah laut. ”Jadinya investor tidak perlu repot mengurus izin membangun dan izin pemanfaatan bawah lautnya secara terpisah. Itu sudah satu paket,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmi MM Menghadiri Tasyakkuran Penamatan siswa kelas IX MTs Negeri 1 Lombok Timur

Pensertifikatan ditargetkan rampung pada Desember 2025. Harapannya, investasi sudah dapat mulai mengalir pada tahun 2026 dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here