Home Berita Jurnalis Lombok Timur Dibekali Keamanan Digital untuk Hadapi Ancaman Siber

Jurnalis Lombok Timur Dibekali Keamanan Digital untuk Hadapi Ancaman Siber

307
0
Sebanyak 10 jurnalis terpilih dari berbagai media di Lombok Timur yang tergabung dalam Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) mengikuti pelatihan intensif selama dua hari sejak 24-25 April 2025, bertempat di Aru Coffee, Selong.

Penulis Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Guna membentengi para pewarta dari ancaman digital yang kian nyata, pelatihan dasar keamanan digital khusus jurnalis digelar di Lombok Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat keamanan para pekerja media di era serba digital ini.

Sebanyak 10 jurnalis terpilih dari berbagai media di Lombok Timur yang tergabung dalam Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) mengikuti pelatihan intensif selama dua hari sejak 24-25 April 2025, bertempat di Aru Coffee, Selong.

Para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk pengalaman minimal dua tahun di dunia jurnalistik, kepemilikan kartu pers, komitmen mengikuti pelatihan secara penuh, tidak melakukan peliputan selama kegiatan, serta memiliki perangkat elektronik pendukung.

Pegiat acara, Sanusi Ardi menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan inisiatif dari Konsorsium Jurnalisme Aman, yang diinisiasi oleh PPMN, HRWG, dan TIFA di bawah payung Program Jurnalisme Aman. Konsorsium ini memiliki visi untuk menciptakan ekosistem yang aman dan suportif bagi praktik jurnalisme di Indonesia, serta menjadikan keselamatan jurnalis sebagai prioritas utama bagi seluruh pihak terkait.

Berbagai langkah strategis telah dirancang oleh konsorsium, termasuk pembentukan kanal pengaduan, pelatihan kebebasan pers bagi aparat penegak hukum, dan pelatihan keamanan holistik bagi jurnalis.

”Tahun 2024 menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Indonesia. Memburuknya situasi demokrasi akibat dominasi kekuasaan dinasti dan oligarki turut memperparah kondisi kebebasan pers,” ucap Sanusi di sela-sela pelatihan pada Jumat (25/4).

Lebih lanjut, Sanusi memaparkan data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun lalu. Ragam kekerasan yang dialami meliputi kekerasan fisik, serangan digital, perusakan alat liputan, hingga kekerasan berbasis gender. ”Ancaman di dunia maya semakin mengkhawatirkan. Serangan digital menjadi taktik yang populer digunakan untuk mengganggu kerja jurnalistik dan merongrong kebebasan pers,” tegasnya.

Baca Juga :  PENGURUS DAERAH JARINGAN MEDIA SIBER INDONESIA (JMSI) SULAWESI SELATAN DILANTIK.

Kondisi ini mendorong inisiatif pembentukan Komite Keamanan Jurnalis (KKJ) di berbagai daerah sebagai respons cepat terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis. ”Meskipun belum ada laporan resmi terkait serangan digital terhadap jurnalis di Lombok Timur, kami menekankan pentingnya langkah mitigasi risiko melalui pemahaman mendalam tentang keamanan digital, terutama di kalangan jurnalis profesional,” jelasnya.

Adapun tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai keamanan dan keselamatan digital, meningkatkan kesadaran jurnalis terhadap risiko serangan digital dalam menjalankan profesi mereka, serta membekali mereka dengan pengetahuan tentang cara berkomunikasi yang aman dan beretika dalam bermedia sosial.(ds2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here