Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Polres Lombok Timur mengalami peningkatan yang signifikan dalam pencapaian kinerja dari tiga satuan yang telah ditangani selama tahun 2024. Hal itu disampaikan dalam press rilis akhir tahun, Selasa (31/12) berlangsung di Polres Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur (Lotim) AKBP. Hariyanto, S.I.K, SH., mengapresiasi atas capaian tiga satuan Polres Lombok Timur yakni Satreskrim, Satresnarkoba dan Satlantas.
Kasat Reskrim AKP. I Made Dharma Yulia Putra, S.I.K., menyampaikan kasus yang sudah ditangani selama 2024 sebanyak 323 kasus, meski terdapat kasus tahun 2023 yang juga diselesaikan tahun 2024 ini.
”Dari 323 kasus, ada kasus di tahun 2023 dan 100% kita selesaikan di tahun 2024. Ini semua berkat rekan penyidik dan informasi dari masyarakat juga. Kasus di tahun 2024 lebih mendominasi kasus pencurian motor baik di Polres dan jajaran Polsek,” kata Dharma.
”Adapun perkara yang lain, saat ini laporan yang baru juga masih di tindaklanjuti dan akan kita selesaikan di tahun 2025,” tambahnya.
Kasatlantas AKP. Tira Karista S.I.K. M.Si., menyampaikan kasus yang sudah ditangani di tahun 2024, data lakalantas tahun 2023 ada 378 kasus dan 2024 mengalami kenaikan 493 kasus dan data tilang di tahun 2023 ada 4.712 dan di tahun 2024 ada 4.857.
”Pelanggaran di wilayah Polres Lotim ada kenaikan sekitar 3,06 persen dan pelanggaran yang sering dilakukan yaitu tidak menggunakan helm yang dilakukan usia 20-30 tahun,” kata AKP Tira.
”Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada warga masyarakat Lombok Timur untuk selalu tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lotim IPTU Muhammad Nauval Trinugraha mengungkapkan, bahwa tahun 2023 BB jenis sabu yang disita sebanyak 531 gram, mengalami peningkatan lebih dari 1000 persen. ”Begitu juga dengan barang bukti ganja. Terjadi peningkatan sebesar 782,57 gram atau sekitar 46 persen dibanding tahun 2023 lalu sekitar 629 gram,” terang Nauval.
Ditambahkan Kapolres Hariyanto, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba termasuk waspada kepada aksi pelaku kejahatan. ”Jika masyarakat mendapatkan siapapun itu yang secara terbuka memiliki narkotika segera laporkan ke polisi. Demikian pula dengan aksi kejahatan yang terjadi di sekitar kita seperti maraknya aksi curanmor yang terjadi akhir akhir ini,” tambahnya.
”Saya berharap masyarakat untuk kendaraannya dijaga jangan sampai teledor, karena kejahatan bisa mengintai kita setiap saat,” demikian Kapolres Hariyanto.(ds2)








