Home Lombok Timur 493 Kasus Lakalantas Terjadi di Wilayah Polres Lombok Timur Sepanjang Tahun 2024

493 Kasus Lakalantas Terjadi di Wilayah Polres Lombok Timur Sepanjang Tahun 2024

281
0

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan jumlah sebanyak 493 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Polres Lombok Timur jika dibandingkan dengan tahun 2023. Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, S.I.K., M.Si., dalam press rilis akhir tahun yang berlangsung di Lapangan Polres Lombok Timur, Selasa (31/12).

”Berdasarkan data lakalantas kami tahun 2023 ada sebanyak 378 kasus, sedangkan tahun 2024 memang ada kenaikan sebanyak 493 kasus,” ucapnya.

Adapun perbandingan jumlah data tilang tahun 2023 sebanyak 4.712 kasus mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 4.857 kasus yang didominasi oleh pengendara milenial yang tidak menggunakan helm.

”Jumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah polres Lotim mengalami kenaikan sekitar 3,06 persen yang didominasi oleh pengendara berusia 20-30 tahun yang tidak menggunakan helm,” katanya.

Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi penyebab utama terjadinya lakalantas. Sepanjang tahun 2024 tambahnya, tercatat sebanyak 76 korban meninggal dunia dalam lakalantas yang terjadi di wilayah Lombok Timur.

Selain itu, diungkap bahwa sebanyak 11 kendaraan roda dua (R2) sebagai barang bukti (BB) telah diserahkan ke unit Reskrim karena masuk dalam kriteria kendaraan bodong (curian).

Memasuki malam pergantian tahun baru nanti, Kasatlantas berharap Lombok Timur tetap terjaga Harkamtibmas dengan tidak menggunakan knalpot brong, antisipasi terjadinya kecelakaan lantas dengan tertib berlalulintas.

”Malam hari nanti kami Polres Lombok Timur akan melakukan razia knalpot brong disemua titik terutama di wilayah Labuhan Haji. Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada warga masyarakat Lombok Timur untuk selalu tertib dalam berlalu lintas,” Tutupnya.(ds2)

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Keluarkan Surat Edaran Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here