Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong semakin memperketat keamanan dengan menggelar razia ke semua hunian dan melakukan tes urine terhadap Warga Binaan (WB) pada, Jum’at (20/12).
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, mengatakan dilakukannya kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.2515.PK.08.05 Tahun 2024 terkait antisipasi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pada kesempatan itu, Kepala KPLP bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkamtib) dan Regu Pengamanan Siang melaksanakan penggeledahan di Blok 1 Kamar 3 dan 4 sekitar pukul 13.30 Wita, menemukan sejumlah barang terlarang berupa tiga gunting, empat korek api, satu botol kaca, satu kartu remi, dan empat kawat besi.
”Selain penggeledahan, kami juga melakukan tes urine terhadap 5 WBP yang dipilih secara acak. Hasilnya menunjukkan seluruh WBP yang dites itu negatif dari penggunaan narkotika,” kata Kalapas Selong.

Lebih jauh dikatakan, Lapas Selong akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama periode libur Natal dan tahun baru.
”Kami berupaya mencegah adanya barang-barang yang dilarang dan penyalahgunaan narkotika, khususnya menjelang periode Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.(ds2)








