Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Seorang pemuda berinisial AS (18) tahun asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berhasil Dibekuk aparat Mapolsek Praya Timur Polres Loteng, pada Sabtu, (14/9), lantaran melakukan Tindak pidana pencurian sebuah mesin air Merek Honda yang baru selesai digunakan. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Jerowaru. Lombok Timur (Lotim).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Osman, saat dikonfirmasi media ini.
”pelaku berhasil dibekuk aparat Polsek Praya Timur tanpa perlawanan sedikitpun. Kemudian diserahkan ke Polsek Jerowaru untuk si proses lebih lanjut,” ucapnya.
Diterangkan, kronologi bermula ketika Haeruman (45) tahun (korban/pemilik mesin air, red) asal Kecamatan Jerowaru Lotim memergoki 2 orang pemuda tengah beraksi pada siang hari dengan cara mengambil Mesin air Merek HONDA yang baru selesai digunakan oleh pemiliknya.
Ditambah Osman, korban sempat mengejar kedua pelaku tersebut sembari menginformasikan peristiwa tersebut ke Polsek Jerowaru dan kepada warga sekitar melalui telepon genggam berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Praya Timur mendatangi TKP dan mengamankan pelaku yang telah terkepung.
”korban mengakui selaku melakukan aksinya bersama salah seorang temannya dengan insial (GDG) yang saat ini masih dalam pengejaran (buronan (red,)” imbuhnya.(ds2)








