Home Berita Wujudkan Lotim Berkemajuan, Pj. Bupati Sebut Puasa Ramadhan Tidak Menjadi Alasan Pengganggu...

Wujudkan Lotim Berkemajuan, Pj. Bupati Sebut Puasa Ramadhan Tidak Menjadi Alasan Pengganggu Kinerja

110
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah diharapkan tidak menjadi alasan mengganggu fokus dalam melaksanakan kinerja pemerintah (Pemda) daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dalam melaksanakan berbagai program yang merupakan bagian dari upaya melayani masyarakat dan mewujudkan Lombok Timur Berkemajuan. Hal itu disampaikan Pj. Bupati Lombok Timur Juaini Taofik saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung Rabu (13/3).

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, dan Inspektur Daerah, Pj. Bupati mengingatkan sejumlah program prioritas seperti percepatan Mall Pelayanan Publik, percepatan DAK fisik dan non fisik, DAU yang diarahkan, termasuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap Kabupaten Lombok Timur dapat mempertahankan prestasi sebagai kabupaten tercepat dalam penyerapan DAK,” ucapnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kegiatan safari Ramadhan Pemda Lotim berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, rencana akan dilakukan satu kali dalam sepekan yang di fokuskan di empat titik yang dibarengi pula dengan kegiatan operasi pasar.

“Adapun lokasi safari Ramadhan ini nantinya, tidak hanya melakukan ibadah bersama saja, juga akan dilaksanakan kegiatan lain seperti operasi pasar yang dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok,” lanjut Juaini.

Lebih jauh, Bupati juga meminta kepada seluruh OPD terkait mengantisipasi bencana hidrometeorologi, yakni dapat memantau kondisi pohon, tiang listrik, reklame, dan Penerangan Jalan Umum (PJU). “Terkait PJU diharapkan agar dapat segera terpasang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus melengkapi keindahan kota,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Lotim H. Hasni meminta sejumlah kewajiban laporan pemerintah daerah, termasuk juga laporan keuangan untuk dapat segera dituntaskan oleh masing-masing OPD.

Baca Juga :  Bupati Mengapresiasi Sahabat Seponjol Adakan Festival Kuliner Nusantara

Demikian pula dengan badan layanan umum daerah (BLUD) baik Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang harus menyampaikan laporan lengkap usai diaudit akuntan publik.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here