Wabup Lotim Bahas RAPBD 2022 dengan DPRD
Lotim, Ditaswara.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj. menghadiri Rapat Paripurna V masa sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mewujudkan Visi Lombok Timur yang Adil, Sejahtera dan Aman, APBD 2022 disusun dengan komposisi pendapatan daerah lebih dari Rp. 2,911 Triliyun dan belanja daerah sebesar Rp. 3,172 triliyun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 323,250 milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 61,732 milyar.
Dari sisi pendapatan, direncanakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 428,741 milyar dan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 2,323 trilyun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 30,379 milyar lebih.
RAPBD 2022 juga menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.323,250 milyar lebih. angka tersebut dinilai merupakan estimasi rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 7 Milyar Rupiah dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp. 3 316,250 milyar. Pinjaman tersebut berasal dari pinjaman PT. Sarana Multi Infrastrukur (SMI) dan PT. Bank NTB Syariah.
Wabup Rumaksi menjelaskan pula struktur RAPBD di mana terkait urusan pemerintahan wajib yang menyangkut Pelayanan Dasar sebesar Rp. 2,95 triliun lebih, dengan urusan pendidikan mendapat porsi 30,18% dari total belanja atau Rp. 957,531 Milyar Lebih. Persentase ini sudah melampaui ketentuan persentase anggaran urusan pendidikan sebesar paling sedikit 20%. Sementara itu urusan kesehatan sesuai ketentuan dianggarkan minimal 10% dari total belanja. RAPBD Lombok Timur tahun anggaran 2022 menganggarkan Rp. 601,967 Milyar Lebih atau 18,97% dari total belanja.
Wabup menyampaikan bahwa berbagai masukan dan saran DPRD pada pembahasan KUA-PPAS telah dirumuskan dalam Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat.