Hukrim

Setelah Dipaksa Minum Miras, Gadis Belia di Lombok Timur Dirudapaksa 7 Pemuda

-

Penulis: Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Seorang gadis belia berinisial SA (14) tahun asal Desa Pijot Kecamatan Keruak Lombok Timur, harus menelan pil pahit lantaran telah dirudapaksa 7 orang pemuda dimana sebelumnya korban juga dipaksa mengkonsumsi minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman kepada media ini membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. “Korban memberi pengakuan telah mengalami kekerasan Seksual pada Minggu 17 Maret 2024 kepada ayahnya,” ucap Nikolas saat dikonfirmasi media ini, Selasa (19/3).

Dituturkan kronologi bermula sekitar pukul 20.00 WITA, korban SA di telpon oleh teman laki-lakinya berinisial I untuk mengajak korban keluar berkumpul. Kemudian sekitar pukul 22.00 wita pelaku I datang menjemput korban lalu mengajak korban kerumah temannya di Montong Mas.

“Sesampai di rumah itu (TKP, red), korban di ajak masuk kedalam dan dipaksa untuk ikut mengkonsumsi alkohol. Korban akhirnya ikut minum bersama I dan teman-temannya. Selanjutnya sekitar pukul 02.00 Wita korban dipaksa untuk berhubungan seksual oleh temannya I, tetapi korban menolak. Kemudian korban dijambak dan dibekap oleh pelaku I dan temannya hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Masih kata Nikolas, sekitar Pukul 04.45 Wita korban baru sadarkan diri tetapi dengan keadaan tidak menggunakan pakaian apapun. “Dari pengakuan korban langsung menelpon orang tuanya untuk meminta tolong dan dijemput,” katanya.

“Hari ini korban melakukan visum di RSUD Selong,” Tutup Nikolas.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *