Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Pembongkaran masjid Riyadul Ulum dusun Timbagerah, Desa Pringgasela Selatan, kecamatan Pringgasela, Lombok Timur kini dapat terlaksana setelah dana untuk renovasi pembangunan dikatakan cukup. Pembongkaran masjid tersebut berlangsung pada, Senin (3/7).
Terlihat semangat gotong royong yang tinggi dan luar biasa ditunjukkan dengan hadirnya semua lapisan masyarakat dusun Timbagerah. Tak hanya masyarakat setempat, pembongkaran masjid Riyadul Ulum Timbagerah juga turut dibantu oleh Babinsa Pringgasela Selatan dan pasukan Koramil 1615-05/Masbagik.
Ketua pembangunan masjid Riyadul Ulum dusun Timbagerah, Mastur, mengungkapkan bahwa terkait dana untuk pembangunan masjid Riyadul Ulum dusun Timbagerah terkumpul sekitar 300 juta sebagai modal dasar. “Untuk dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat sekitar 300 juta, itu sebagai modal awal kita untuk rencana pembangunan masjid Riyadul Ulum Timbagerah dan memang masih terbilang jauh dari RAB pembangunan yang nilainya 2M (dua miliar),” ucapnya.
Lanjut dikatakannya, bahwa sesuai kesepakatan bersama lapisan masyarakat jika terdapat kebutuhan mendesak maka masyarakat akan siap bersama-sama mengeluarkan dana. “adapun dana-dana yang lain insyaallah menyusul, mungkin ada masyarakat kita dari luar ataupun donatur-donatur yang membutuhkan tempat beramal kami berharap untuk menyumbangkan sebagian hartanya ke masjid Riyadul Ulum Timbagerah Desa pringgasela Selatan Kecamatan pringgasela, Kabupaten Lombok Timur,” katanya.
Sementara itu, Ma’rifatullah sebagai ta’mir masjid Riyadul Ulum timbagerah juga menuturkan bahwa adanya kerjasama yang baik dari semua lapisan masyarakat, Babinsa dan pasukan dari Koramil Masbagik sangatlah membantu berlangsungnya pembongkaran dan rencana pembangunan tersebut.
Ia juga berharap semoga semangat gotong royong tersebut dapat terus berlanjut dan dapat menjadi panutan untuk generasi mendatang. Adapun terkait dana, ia mengharapkan sumbangsih dari para donatur baik itu dari kalangan masyarakat, instansi desa, Pemda, ataupun instansi lainnya.(aty)








