Home Lombok Timur Sebanyak 230 Tenaga Kesehatan di Lombok Timur Terima SK PPPK

Sebanyak 230 Tenaga Kesehatan di Lombok Timur Terima SK PPPK

152
0

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi 

Lombok Timur.Ditaswara.com. Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di kabupaten Lombok Timur, berlangsung di Balroom lantai 2 kantor Bupati, Rabu (17/5).

Kepala bidang pengadaan pemberhentian dan informasi BKPSDM Lombok Timur, Lalu Masri Habibullah S.I.P, M.H, mengatakan bahwa sebanyak 230 tenaga Kesehatan terima SK PPPK.

“Sekitar 230 tenaga kesehatan menerima SK PPPK untuk hari ini,”katanya usai acara penyerahan SK tersebut.

Lanjut dikatakannya bahwa peserta menerima dua SK yaitu, surat keterangan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SKCP3K) dan surat keterangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SKP3K).

Ia menuturkan bahwa para peserta setelah menerima SK diharapkan untuk kembali cek ulang apakah ada kesalahan yang perlu diperbaiki dan menghimbau untuk dilaporkan mulai pada hari Senin depan.

“Jika didalam SK yang diterima peserta ada yang salah penulisan atau lainnya harap untuk diperbaiki di BKPSDM,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan para peserta untuk ke OPD masing-masing untuk membuat surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) terkait perintah melaksanakan tugas.

“Perintah melaksanakan tugas dibuat di masing-masing OPD karena yang menertibkan ini semua adalah eselon II, jadi untuk tenaga farmasi kesehatan itu ada di dua tempat yakni dari Dikes dan di RS R. Soedjono Selong,” pungkasnya.(aty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here