Home Berita Rudapaksa Pacar, Pelajar di Lombok Timur Ancam Sebar Foto Bugil Korban ke...

Rudapaksa Pacar, Pelajar di Lombok Timur Ancam Sebar Foto Bugil Korban ke Medsos

189
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Seorang pelajar inisial AY (19 tahun) asal Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur dilaporkan ke polisi diduga memperkosa kekasihnya yang masih berumur 17 tahun.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman saat dimintai keterangan media ini mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus asusila tersebut dengan waktu kejadian pada Minggu 22/10/2023 sekitar pukul 19.00 Wita.

“Dari keterangan saksi terlapor saat itu mengancam korban dengan akan menyebar foto-foto korban di media sosial yang hanya mengunakan baju dalam saja,” Kata Nikolas Osman kepada media ini, Rabu (25/10).

Terduga pelaku menyampaikan ancaman tersebut pada saat berkunjung ke kos korban yang awalnya tertahan di luar karena pintu terkunci. “Terlapor pada saat itu langsung mendobrak pintu kos korban dengan paksa sehingga korban berteriak dan menyuruh terlapor keluar dari kamarnya,” terangnya.

Aksi AY itu berlanjut dengan menarik tangan korban kemudian menyetubuhi secara paksa. “Dari pengakuan korban, terlapor melakukan persetebuhan secara paksa kepada korban lebih dari 3 kali sejak bulan Agustus 2023,” tutur Nikolas.

Atas kejadian tersebut keluarga (kakak) korban merasa sangat keberatan dan melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here