Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Diduga mencuri HP dan uang ratusan ribu milik tetangganya bernama Lan, seorang pemuda berinisial MW (21) tahun warga asal Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan apapun, pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 02.30 wita.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman saat dikonfirmasi media ini mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jum’at malam 22/3, sekitar pukul 21.00 wita. Nikolas menerangkan berdasarkan kronologi kejadian, bahwa pelaku seorang diri mendatangi rumah korban pada malam hari.
“Modus yang digunakan pelaku adalah merusak pagar (Bedek) tembok rumah korban. Kemudian masuk melalui bedek yang telah dirusak tersebut dan mengambil serta membawa kabur barang-barang milik korban, seperti 1 unit HP merk VIVO Y02 dan uang tunai sebesar Rp304 ribu,” ucapnya.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan melaporkannya ke SPKT Polsek Jerowaru. “Pelaku ditangkap aparat kepolisian Polsek Jerowaru dirumahnya tanpa perlawanan apapun,” katanya.
“Saat ini pelaku kami amankan di Polsek Jerowaru Polres Lombok Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” Demikian Nikolas.(ds2)








