Lombok Timur

Pilkades Desa Pringgasela Dimenangkan Nomor urut 3

-

Penulis Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

 

Lombok Timur.Ditaswara.com. Pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di 53 Desa di Kabupaten Lombok Timur dilaksanakan pada hari ini. Dimana pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai jam 12.00, dan penghitungan suara tepat pukul 14.00-selesai. Rabu (15/3/2023)

Pemungutan suara Pilkades Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, diikuti 5 orang calon Kepala Desa, dan jumlah yang berhak menggunakan hak suara 5389 orang yang terbagi dalam 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk mengatensi keamanan perhitungan suara, pihak Badan Keamanan Desa (BKD) di back up Polsek Pringgasela, Danposramil, dan Pol PP. Dimana sesuai hasil pantauan media ini seluruh proses pemilihan dari awal sampai akhir berjalan dengan baik dan tertib.

Pilkades di desa Pringgasela dimenangkan oleh calon nomor urut 3, Azizan Zohri ST dengan perolehan suara sebanyak 1473.

Camat Pringgasela Zulpan S.pd, mengatakan usai rapat pleno di kantor desa Pringgasela, berharap kepala desa yang baru dapat membawa desanya kearah yg lebih maju dan dapat melaksanakan amanah dari masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Semoga Kepala desa yang baru ini dapat membawa desanya kearah yang lebih maju sesuai dengan visi misi yang dipaparkan ke masyarakat, dapat melaksanakan amanah dari masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pringgasela, IPDA Ari Tri Wibowo, menghimbau pada semua pendukung terutama yang pada calon yang unggul agar tidak melakukan uporia berlebihan, merasa puas boleh tapi harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Khususnya kepada pendukung yang suaranya unggul atau menang diharapkan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di kalangan masyarakat,”pungkasnya.(aty).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *