Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Guna menjalankan peraturan presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi kampung keluarga berkualitas, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur (Lotim) lakukan monitoring dan evaluasi perkembangan kampung keluarga berkualitas (KB), berlangsung di Aula rapat DP3AKB Lotim, Jum’at (25/8).
Kepala dinas DP3AKB Lombok Timur H. Ahmat, menyampaikan bahwa dilaksanakannya program kampung keluarga berkualitas (KB) adalah dalam rangka menuju tahun 2045 menyongsong Indonesia emas. “Dalam rangka menuju 2045 menyongsong Indonesia emas bonus demokratif, dimana nantinya sekitar 70 persen penduduk Indonesia adalah penduduk yang produktif,” ucapnya.
Selain itu, dijelaskan bahwa sebelumnya Kampung Keluarga Berencana (KB) diubah selalu saja identik dengan ketertinggalan. Sehingga sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 3 tahun 2022 itu mulai dicoba dengan Kampung Kelurga Berkualitas. “Saat ini sebanyak 154 desa atau sekitar 50 sekian persen Kampung KB kita evaluasi hari ini,” katanya.
Sesuai surat edaran Bupati tahun 2022 kata H. Ahmat, bahwa sesungguhnya ditargetkan seluruh kelurahan atau desa di Lombok Timur harus terbentuk menjadi kampung KB. “Sedangkan sekitar 119 atau 120 desa masih belum menjadi kampung KB,” tuturnya.
Kendati demikian, diterangkan H. Ahmat bahwa pihaknya telah membuat janji dengan seluruh kepala UPTD di masing-masing kecamatan bahwa paling tidak ditargetkan semua kelurahan/desa di Lombok Timur sampai dengan bulan September Oktober menjadi Kampung KB. “Sehingga di akhir Desember 2023 ini akan ada deklarasi 100 (seratus) persen Lombok Timur kampung keluarga berkualitas (KB),” ujarnya
Diungkapkan pula bahwa sebanyak 55 desa kampung KB Lotim sudah berhasil mandiri, dimana untuk pembiayaannya itu ada di masing-masing kampung KB. Sedangkan sisanya masih ada yang dasar. “Optimalisasi permasalahan Kampung KB salah satunya adalah masalah stunting dan pernikahan anak, sehingga kami juga menggandeng Dinas Dukcapil dan lintas OPD lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur, H. Satriadi mengatakan bahwa dalam Kampung KB ada kegiatannya yang disebut rumah data, dimana tugasnya itu menghimpun data-data warga yang menjadi sasaran program.
“Kemudian data yang dihimpun ini ditampung dalam suatu data base, dimana kunci untuk menginput data itu adalah NIK, jika masyarakat tidak memiliki NIK maka data-datanya tidak akan bisa ter input di sistem rumah data itu,” Demikiannya.(aty)








