Penulis : Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Seorang anggota polisi di wilayah Polres Lombok Timur (Lotim) berinisial MN diduga menghamili seorang gadis diluar nikah dan tak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres hingga ke Polda NTB.
Menanggapi hal ini, Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan Polres Lotim berkomitmen akan tindak tegas Anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode Etik.
”Kami akan tindak tegas anggota yang telah melakukan pelanggaran,” ucap Kapolres Hariyanto kepada media ini, Senin (15/7).
Ditambah Kapolres, terkait dugaan Polres Lotim tidak mau menindak lanjuti laporan masyarakat itu tidaklah benar adanya. ”Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam (Kepala Seksi Propam) Polres Lombok Timur kepada media ini membenarkan bahwa saat ini sedang menangani kasus dugaan salah satu anggota Polres Lotim yang diduga menghamili seorang gadis.
” Saat ini kasus tersebut tengah kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga MN dan berkasnya tengah kami lengkapi,” katanya menjawab media ini.
Sementara itu, Kapolres Lotim melalui P.S., Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Osman menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak keluarga (pelapor) untuk mempercayakan kasus ini kepada Propam Polres Lotim untuk ditangani
”Percayakan saja perkara ini kepada kami untuk kami proses secara Profesional, untuk perkembangan Kasusnya bisa dipantau dan kami juga akan sampaikan secara terbuka,” demikian Osman.(ds2)