BeritaLombok Timur

Lombok Timur Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi Dua Kali Lipat

-

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Kabupaten Lombok Timur khususnya petani seakan mendapat angin segar di tahun 2024 ini, karena Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan tambahan kuota pupuk subsidi dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Tahun 2023 lalu kuota pupuk jenis urea sebesar 17.648 ton, NPK 12.700 ton dan NPK Formula khusus 7 ton. Sementara tahun ini sebanyak 30.137 ton urea, NPK 27.224 ton dan NPK formula khusus 51 ton. Selain itu juga mendapat kuota pupuk organik sejumlah 4.680 ton.

”Insya Allah musim tanam ini sudah mulai didistribusikan sehingga petani bisa memanfaatkanya,” ucap Kabid sarana dan prasarana pertanian (PSP) Lombok Timur, Darajata, pada Selasa (21/5).

Ia pun menjamin meningkatnya kuota pupuk subsidi ini meminimalisasi kelangkaan atau kenaikan harga setiap musim tanam tiba. ”Tidak ada isitilah pupuk langka sekarang, karena itu tugas kita semua untuk mengawasi pendistribusian pupuk ini, dari PI ke distributor, distributor ke pengencer dan pengecer ke petani sehingga tidak ada markup harga,” terang Darajata.

Sementara itu, salah seorang petani asal Pringgasela Saenudin merasa pesimis karena penambahan kuota pupuk subsidi ini bisa menekan harga.

Petani tetap harus menebus pupuk dengan harga yang jauh lebih tinggi dari HET. Padahal setiap petani sudah mendapatkan jatah pupuk sesuai dengan yang tercantum pada RDKK.

”HET Urea Rp2.250 per kilogram, di musim tanam padi kita tebus di pengecer dengan harga Rp4 sampai 5 ribu per kilogram. Kalau sekarang di musim tanam kedua ini harga lebih mahal lagi mencapai Rp.6 ribu per kilogram atau tiga kali lipat dari harga HET. Ini mungkin karena masuk musim tanam tembakau juga,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Minta Kapolres Lotim Usut Tuntas Dugaan Kasus Indikasi Permainan Pihak Ketiga di Dermaga Labuhan Haji

Saenudin berharap pemerintah memperketat pengawasan distribusi pupuk ke petani. Selain itu dia meminta pemerintah menindak dan mencabut izin pengecer yang menjual harga pupuk subsidi di atas HET. ”Tidak ada pengawasan serius dari pemerintah, padahal nyatanya pengecer menjual dengan harga jauh di atas HET,” tutupnya.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *