Home Lombok Timur Digadang menjadi Pj Bupati Terkuat, Sekda Fokus Tuntaskan PR pemerintahan Sukma

Digadang menjadi Pj Bupati Terkuat, Sekda Fokus Tuntaskan PR pemerintahan Sukma

130
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi 

Lombok Timur – Ditaswara.com* Kepemimpinan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy akan berakhir September 2023 mendatang. Sejumlah nama calon penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur sudah mulai muncul.

Salah satu diantaranya, Sekertaris daerah (Sekda) Lotim, H.M Juaini Taofik yang digadang-gadang cocok menjadi Pj bupati yang akan melanjutkan program pembangunan Lombok Timur dua tahun ke depan.

Terkait hal itu, H.M Juaini Taofik mengatakan bahwa fokusnya saat ini hanya untuk menuntaskan Pekerjaan Rumah (PR) dari kepemimpinan Bupati Sukiman.

“Kalau saya berpikirnya begini, saya masih menjadi Sekda, mau Sekda dipercayakan menjadi Penjabat atau tidak itu saya sebagai Sekda tentu harus menuntaskan PR dari pemerintahan sebelumnya,” kata Sekda Juaini Taofik, kepada awak media usai rapat paripurna di kantor DPRD Lombok Timur, Selasa (9/5).

Sekda menuturkan bahwa Pemda Lombok Timur juga telah menyusun RPJMD masa transisi, yang akan mulai berlaku tahun 2024-2025.

“RPJMD itu sedang disusun dan itu berlaku selama 2 tahun anggaran,”ucapnya.

Diungkapkannya bahwa yang pasti motonya sebagai Sekda saat ini adalah bagaimana membuat pemerintahan Sukma yang akan berakhir masa bakti pada September 2023.

“saya mempunyai moto sendiri pada masa transisi ini, yaitu “Happy Lending, dan menyiapkan landasan yang kuat, take of bagi pemerintahan yang akan dilantik tahun 2025,”ujarnya.

“sebagai birokrasi kita tidak boleh berandai-andai,”sambungnya.

Terlebih saat ini sudah ada peraturan dalam negeri terkait Pj Bupati, yang menyatakan kalau Pj Bupati itu diusulkan gubernur, DPRD, dan Kemendagri.

Dari masing-masing lembaga itu juga akan diusulkan 3 nama Pj, sehingga nanti akan ada 9 nama yang akan bersaing menduduki jabatan sebagai Pj Bupati Lombok Timur periode 2024-2025.

Baca Juga :  Bupati Lotim Penuhi Panggilan Bawaslu.

“Saya pikir karena ini sifatnya administratif kita serahkan saja ke 3 lembaga itu nanti,”tutupnya.(aty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here