Berita

Di Ijinkan Sholat Teraweh Di Masjid.

-

Sukiman: Yang Penting Tetap Jaga Prokes.

 

LOMBOK TIMUR –Ditaswara.Com.Selama bulan suci Ramadhan 1442,Pemerintah Lombok Timur telah memberikan ijin untuk melaksanakan sholat teraweh .Hal ini tentu berbeda dengan Ramdhan sebelumnya masyarakat tidak di bolehkan untuk sholat teraweh di masjid.

“Selama ini masyarakat sudah terbiasa melaksanakan ibadah di masjid seperti sholat Jum’at dengan selalu tetap menjaga prokes secara ketat,” kata Bupati Lombok Timur H.Sukiman Azmi,Kamis (1/4) kepada para awak media.

Menurut Sukiman, , saat ini masih dalam masa pandemi, namun kegiatan ibadah tidak boleh berhenti.Kegiatan Ibadah selama ini tentunya jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan yaitu untuk tetap menjaga jarak,memakai masker dan mencuci tangan.

Dengan diizikannya sholat tarawih dimasjid,masyarakat akan kembali merasakan suasana semaraknya bulan suci Ramadhan dengan berbagai aktipitas ibadah baik di masjid maupun di mushalla.

“Seperti biasa di masjid harus disediakan tempat mencuci tangan, alat pengecek suhu tubuh (thermogun), jaraknya harus diatur sedemikian rupa, tidak boleh bergerombolan ataupun bersalaman,” imbuhnya.

Selain itu kanjut Sukiman, kalau bisa jumlah raka’at sholat tarawihnya dikurangi. Sehingga para jamaah tidak berlama-lama berada dalam masjid.Hal itu juga di laksanakan Muhammadiyah.

Selain itu juga masyarakat tidak boleh melakukan berbuka puasa bersama. Alasannya, hal ini bisa mengundang kontaminasi antara satu dengan yang lainnya,dan ini lebih baik di tiadakan saja,pungkasnya. (and).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *