Home Lombok Timur 1 Kg Kokain Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Nelayan di Laut Lombok Timur

1 Kg Kokain Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Nelayan di Laut Lombok Timur

125
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

 

Lombok Timur – Ditaswara.com. Saat hendak pulang melaut seorang nelayan asal Desa Surabaya, kecamatan Sakra Timur, menemukan plastik hitam terombang ambing di tengah laut pantai Rambang, desa Surabaya, kecamatan Sakra Timur, Rabu (3/5) sekitar pukul 10.00 wita.

Dengan perasaan tak menentu nelayan itu membawa plastik hitam tersebut ke darat dan membukanya ternyata berisikan bubuk putih yang diduga merupakan hal yang berbahaya. Si nelayan pun segera menghubungi Sat Res Narkoba Lotim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Lotim, I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan tes, terindikasi bahwa serbuk itu mengandung narkoba jenis kokain. Pihaknya juga telah memastikan ke BPOM Mataram melalui uji laboratorium, pada Kamis (4/5).

“Adapun berat narkotika jenis kokain tersebut setelah dilakukan penimbangan di Pegadaian cabang Selong seberat 1016,22 gram atau 1 kilo lebih dan saat ini barang bukti, sudah kami amankan di Sat Res Narkoba Lotim,” jelasnya kepada awak media, Selasa (9/5).

Dari penemuan tersebut, Sat Res Narkoba selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan mencari tahu asal barang tersebut.

“untuk plastik pembungkus kami rencananya akan melakukan pemeriksaan secara inafis, yaitu mengangkat sidik jari yang kemungkinan tertinggal dalam bungkus plastik,”katanya.

Adapun berdasarkan informasi dari internet, harga 1 gram narkotika jenis kokain tersebut sebesar Rp.4 juta sampai Rp.7 juta rupiah.

Pihak Sat Res Narkoba juga masih mempelajari kasus tersebut, apakah merupakan modus baru yang dilakukan oleh bandar asal NTB atau jaringan luar, atau NTB hanya dijadikan transit.

Pada kesempatan tersebut, Pihak Sat Res Narkoba Lotim sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat nelayan yang telah menemukan bubuk putih tersebut dan merupakan salah satu bentuk kerjasama dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkotika.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat serahkan Bantuan dan Resmikan Gedung Serba Guna Kantor Desa Pringgabaya Utara

“Dengan ditemukannya barang bukti narkoba tersebut, Sat Res Narkoba Lotim berharap untuk kedepannya masyarakat dapat lebih peduli dan bersedia bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat khususnya di kabupaten Lombok Timur,”pungkasnya.(aty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here