Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Pelantikan Kepala Daerah terpilih, baik yang tidak bersengketa maupun yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar 20 Februari 2024 mendatang secara serentak di Ibukota Negara. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024, Senin (3/2).
Kendati pelantikan serentak dikecualikan bagi Kepala Daerah di Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara terpisah sesuai ketentuan pasal 70 Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Untuk Kepala Daerah atau Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota di provinsi Aceh akan dilaksanakan Senin, 24 Maret sampai dengan Selasa, 25 April 2025.
”Dari 545 Daerah, baik Provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024 lalu, terdapat 54,31% daerah atau 296 daerah tanpa gugatan, sementara sisanya sebanyak 249 daerah terdapat gugatan dengan total 311 gugatan,” ucap Kemendagri Tito.
Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang mengikuti Rakor secara Virtual melalui Command Center meminta kepada Plh. Sekda H. Hasni dan sejumlah Kepala Bagian Sekretariat Daerah yang mendampinginya untuk segera menyesuaikan persiapan, termasuk agenda serah terima memori jabatan yang rencananya akan dilaksanakan pada, 24 Februari mendatang.
”Pelantikan Kepala Daerah serentak ini diharapkan dapat memberikan kepastian politik, mempercepat realisasi APBD, juga menghentikan polarisasi di masyarakat akibat Pilkada, sehingga dapat mewujudkan stabilitas di masing-masing daerah,” demikian Juaini.(ds2)








