Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Timur di Kecamatan Labuhan Haji, resmi berstatus menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pada Selasa (7/1) diresmikan langsung Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik.
”Perubahan status ini adalah memastikan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat itu semakin baik. Apa ukuran semakin baik itu, yakni cepat dan tepat,” ucap Taofik kepada media ini, usai kegiatan persemian tersebut.
”Apapun yang digunakan dalam BLUD ini kembali untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar status BLUD tidak menjadi alasan penurunan kualitas layanan. Sebaliknya, rumah sakit Tipe D itu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel.
BLUD sesuai Permendagri nomor 79 tahun 2018, pemerintah daerah memberikan otonomi di dalam menyusun perencanaannya. Dimana mekanisme anggaran itu diatur sekali setahun mengikuti APBD.
”Kalau sebelumnya hasil pendapatan harus masuk dulu ke kas daerah dan disusun melalui APBD, sekarang lebih otonom,” jelas Taofik.
Sementara itu, Direktur RSUD Lombok Timur, Syarif Hidayatullah, menuturkan perubahan status menjadi BLUD berarti melihat banyak hal, namun di kedepankan itu sisi fleksibilitas.
Syarif juga menekankan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan tata kelola keuangan rumah sakit ke depannya. ”Komitmen kami adalah dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(ds2)








