BeritaLombok Timur

157 Kades incumbent Lombok Timur Habis Periodesasinya di 2024, Pilkades Ditunda Hingga 2025

-

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Ratusan Kepala Desa atau incumbent di Lombok Timur habis masa periodesasinya di tahun 2024 dan pemilihan umum kepala desa (Pilkades) serentak ditunda hingga tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Salmun Rahman saat dikonfirmasi media ini, Jumat (29/12).

Hawa mendekati tahun politik 2024 kian dirasakan. Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pun tidak hanya dilaksanakan tingkat pusat saja, tetapi tingkat daerah bahkan desa. ”tidak hanya tingkat pusat, di daerah juga akan dilaksanakan Pemilukada dan di desa itu ratusan kepala desa habis masa periodesasinya,” Ucap Salmun.

Kendati demikian, untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) berdasarkan UUD Desa atau peraturan perundang-undangan itu ada dua jalur yakni Pilkades serentak dan PAW (Pemilihan Antar Waktu), maka jauh sebelumnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran bahwa Pilkades serentak tidak akan dilaksanakan di tahun 2024, artinya ditunda hingga tahun 2025 mendatang.

”karena ada permintaan bagi desa atau kepala desanya berkahir periodesasinya akan ditunjuk pejabat (Pj). 2025 mudah-mudahan bisa kita lakukan Pilkades serentak,” katanya.

Karena jabatan incumbent akan kosong cukup lama hampir satu tahun dan di dukung dengan adanya surat edaran bahwa tidak boleh mengadakan pemilihan sepanjang tahun 2024 selain Pilpres, Pileg, maupun Pemilukada sehingga penjabat incumbent sementara ditunjuk dari kalangan PNS.

Diakui Salmun bahwa pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait dengan ketersediaan PNS yang akan diajukan sebagai penjabat incumbent dan sepanjang 2024 sebanyak 157 incumbent berakhir periodesasinya.

Lebih jauh kata Salmun, hingga saat ini belum ada petunjuk yang mengatur perpanjangan periodesasi incumbent. ”belum ada peraturan baru terkait masa jabatan kepala desa dan penjabat sementara,” pungkasnya.(ds2)

Baca Juga :  Pj Sekda KLU Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI NTB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *