Home Berita BSU Rp600 Ribu Periode Juni Juli Dicairkan, Disnaker Lotim: Berikut Syaratnya. 

BSU Rp600 Ribu Periode Juni Juli Dicairkan, Disnaker Lotim: Berikut Syaratnya. 

482
0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Khairi.

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Pemerintah pusat kembali akan memberi bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja perusahaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp600.000 untuk periode Juni-Juli 2025.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Khairi, mengatakan program ini bertujuan untuk memberdayakan, meningkatkan daya beli masyarakat khususnya pekerja ditengah kenaikan harga yang melonjak. Berdasarkan data pihaknya, pekerja perusahaan mencapai 38.000 orang berhak menerima BSU.

”Kenaikan harga begitu melonjak sehingga berbagai macam program diluncurkan Pemerintah, salah satunya adalah memberikan kembali bantuan subsidi upah kepada para pekerja yang gajinya dibawah Rp3.500 ribu. Sebelumnya manfaat BSU pernah didapatkan tahun 2022 lalu,” ucapnya, pada Kamis (5/6).

Diungkap bahwa tahun 2025 ini, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Lombok Timur senilai Rp2.600 ribu. Dimana artinya, para pekerja perusahaan ini jika digaji berdasarkan UMK berhak mendapatkan BSU. Selain itu juga disebut hanya sebagian kecil saja para pekerja Lombok Timur yang gajinya melebihi UMK atau diatas Rp3,5 juta.

Berikut persyaratan yang berhak menerima BSU Rp600.000 periode Juni-Juli 2025;

– Perusahaan terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan

– Pekerja perusahaan tidak pernah menerima bantuan Pemerintah dalam bentuk apapun seperti PKH, KIS,KIP, dan sebagainya

– Pengguna aktif BPJS ketenagakerjaan minimal aktif hingga April 2025

– Bukan tenaga non ASN (honorer)

”Ketentuan BSU ini diberikan sebanyak 2 kali 2 bulan sebesar Rp300.000. Namun dibayarkan sekali entah diawal atau akhir bulan Juni dan Juli tergantung keuangan negara. Saat ini kita masih menunggu by name by address, biar tepat sasaran” imbuh Khairi.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here