Home Headline Satreskrim Polres Lombok Timur Ringkus 5 Pelaku Curanmor Hingga Penadah

Satreskrim Polres Lombok Timur Ringkus 5 Pelaku Curanmor Hingga Penadah

118
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor:: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Tim opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur meringkus lima orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) di Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur pada Jum’at, 5 April 2024 sekitar 23.30 wita.

2 orang pelaku utama curanmor tersebut berinisial YA (20) tahun dan RA (14) tahun. Sedangkan 3 orang penadah terjaring diketahui berinisial NW (45) tahun, ES (38) tahun dan J (59) tahun juga warga asal Kecamatan Suralaga.

Sebelumnya, kronologi bermula sekitar pukul 09.30 wita, korban LH (39) warga asal Kecamatan Suralaga memarkirkan sepeda motornya Beat miliknya dengan Nomor Polisi DR 5180 LT dihalaman depan rumahnya dengan kondisi kunci masih berada di motor. ”Korban sebelumnya sudah menutup gerbang halaman rumahnya tapi tidak menguncinya. Sehingga kedua pelaku ini menggunakan kesempatan korban masuk kedalm rumah untuk melakukan pencurian tersebut,” terangnya.

Berselang sepuluh menit kemudian korban keluar hendak pergi lagi namun mendapatkan kenyataan bahwa motornya sudah tidak ada ditempat. Korban pun inisiatif keluar guna mencari sepeda motornya namun nihil dan bertemu saksi merupakan tetangga depan rumah korban dan menanyakan tentang sepeda motornya.

”berdasarkan keterangan saksi ia melihat ada tiga orang laki-laki menggunakan motor Vario hitam dan salah satunya masuk ke halaman korban kemudian membawa motor korban keluar dan mengira pencuri itu meminjam motor korban, tetapi korban mengatakan bahwa mereka adalah pelaku pencurian motor,” jelasnya.

”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta dan merasa keberatan sehingga melaporkan hal tersebut ke SPKT Polsek Suralaga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Nikolas.

Sementara itu, Kasatreskrim polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K.,S.I.K, mengatakan bahwa Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan kemudian mengetahui dan langsung mengamankan salah seorang jaringan penebusan motor inisial NW. Kemudian dari keterangan terduga pelaku tersebut Tim berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang di kuasai oleh pelaku ES yang diakuinya dibeli dari pelaku J seharga Rp2.500 juta.

Baca Juga :  Mobil Jenis Ertiga Pengangkut Satu Keluarga Terjun Bebas di Jembatan Sungai Selayar Lombok Timur

”Saat ini pelaku serta Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut ,” demikian Dharma.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here